about

TENTANG IKRA

Industri Kreatif Syariah Indonesia atau di singkat IKRA Indonesia merupakan suatu platform yang mempertemukan para pelaku usaha syariah di sektor fesyen dan makanan/minuman halal. IKRA Indonesia mencakup pengembangan usaha syariah secara holistic termasuk pengembangan kapasitas, penguatan branding, penguatan marketing, dan penyediaan outlet pasar dalam dan luar negeri. 

Tujuan IKRA Indonesia ialah untuk meningkatkan penetrasi produk unggulan usaha syariah sehingga mampu menembus dan bersaing di pasar global serta meningkatkan peluang kolaborasi antarpelaku usaha syariah

Terbentuknya IKRA Indonesia merupakan inisiasi dari Bank Indonesia dan Yayasan Vivi Zubedi Indonesia dan diketuai oleh Bank Indonesia sendiri untuk membangun suatu ekosistem yang berkelanjutan bagi pengembangan produk usaha syariah di Indonesia. Inisiasi tersebut dituang dalam bentuk platform yang dapat diakses secara online melalui www.ikraindonesia.com. IKRA Indonesia memberikan kesempatan bagi pelaku usaha yang memiliki komitmen serta semangat untuk berkontribusi secara nyata untuk memajukan usaha syariah hingga menembus dan bersaing di pasar global.

Diresmikan pada 11 Desember 2018 pada acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019, hingga saat ini IKRA Indonesia telah memiliki ratusan anggota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia hasil kolaborasi bersama kantor perwakilan cabang Bank Indonesia di dalam negeri. Proses seleksi dan pendampingan melibatkan para pelaku usaha profesional di sektor fashion dan food untuk mendorong usaha syariah bersaing baik di pasar regional maupun internasional.